User dapat melakukan approval untuk transaksi permohonan Surat Perintah Lembur (SPL) yang telah diajukan. Perlu dipahami user yang dapat melakukan approval adalah user admin yang memiliki akses ke menu approval atau user karyawan dengan hak otorisasi approver. untuk dapat melakukan approval melalui mobile apps dapat mengikuti langkah – langkah berikut :
Estimated reading time: < 1 min
Views: 375